![]() |
| Foto: Google.com |
Lumajang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Agus Salim mengeluarkan surat edaran terkait perayaan Valentine day. Seperti yang dilansir lumajangkab.go.id dalam surat tersebut, Agus Salim melarang kegiatan yang bertentangan dengan agama, norma sosial dan budaya Indonesia, melarang perayaan Hari Valentine baik di dalam maupun luar sekolah.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Jum'at (14/2/2020). Agus Salim menjelaskan pihaknya ingin melakukan upaya preventif terhadap kegiatan yang mungkin akan dilakukan saat perayaan Hari Valentine."Ini penting sekali, kita saat ini sedang gencar untuk melakukan pendidikan karakter, saya tidak ingin pendidikan itu tercemar oleh yang bukan budaya kita, ini upaya preventif" ujranya.
Agus Salim menyebutkan, selain surat edaran, pihaknya juga sudah melakukan pengawasan serta himbauan langsung dengan datang ke beberapa Pengawas dan Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Lumajang.
“ saya menghimbau para Kepala Sekolah melakukan pemantauan terhadap kegiatan siswa, serta meminta agar Kepala Sekolah membuat surat edaran kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terkait Hari Valentine”, ungkapnya.
Lebih jauh Agus Salim berharap anak-anak khususnya di Kabupaten Lumajang tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma, agama, dan budaya Indonesia. “Tidak hanya untuk usia SD dan SMP, melainkan juga untuk SMA juga”, ujarnya.
Reporter : Joni Wibowo
Publisher : Abdul Latif

0 Comments