Foto: Istimewa

Jember, Perjuangan belum selesai - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Kab. Jember menyelenggarakan Istighosah akbar dan doa keselamatan lingkungan hidup bersama petani Puger, Kamis (5/3/2020).

Konflik irigasi dengan perusahan tambang (PT. IMASCO ASIATIK) belum usai sejak tahun 2018. Mahmudah, bidang gerakan PC PMII Jember, menyampaikan bahwasannya ini adalah bentuk perjuangan petani Puger untuk normalisasi saluran irigasi yang telah dibelokkan oleh PT, yang kemudian berimbas pada dampak lingkungan adanya perusahan tambang tersebut.


Senada dengan penyampaian mahmudah, "tak ada tujuan apapun selain adanya normalisasi saluran irigasi" ungkap pak Yanto, koordinator petani puger melawan.

Pak Yanto menceritakan kronologi kasus pembelokkan saluran irigasi oleh PT. IMASCO SEMEN ASIATIK termasuk dampak yang dirasakan petani. Disampaikan pada acara tersebut, petani tak mendapatkan air untuk tanah sawah, yang kemudian memunculkan konflik horizontal antar petani, karena mereka harus berebut hanya untuk mendapatkan air terutama di daerah Puger Kulon.


Cukup kompleks akibat dari pemindahan irigasi selain yang telah disebutkan diatas. Dua hal yang cukup meresahkan warga sekitar. Pertama, dibagian area penitik aliran air, sungai meluap sehingga mengalami banjir yang stagnan selama beberapa hari. Kedua, dibagian hilir puger kulon mengalami kekeringan yang cukup signifikan dari awal pemindahan saluran irigasi.

"kami tidak ingin Puger menjadi Gresik yang kedua" tutur pak Samhaji, ketua kelompok tani Ageng rahayu 4.


Pembelokkan saluran irigasi oleh PT. IMASCO SEMEN ASIATIK disebut sebagai sebuah uji coba yang mana setelah masa trial selesai, pihak PT harus menormalisasi saluran irigasi tersebut. Namun, melihat fakta lapangan, normalisasi masih belum dilakukan oleh pihak PT sampai sekarang.

Berbagai upaya penyampaian aspirasi petani telah dilakukan, mulai dari meminta keterangan kepada petugas pengairan sampai pengiriman surat kepada pihak pemerintah baik legislatif maupun eksekutif dari tingkat kabupaten samlai provinsi. Namun demikian, masih belum ada tindak lanjut dari pemerintah. Tegas disampaikan oleh ketua PC PMII JEMBER, sahabat Baijuri bahwasannya aksi perlawanan akan terus dilakukan untuk membela kaum mustad'afin, terutama untuk menyuarakan kasus Puger pada kancah Nasional.


Kasus pemindahan saluran irigasi tersebut merupakan tindakan ilegal karena sudah melebihi batas waktu yang telah ditentukan karena surat edaran yang diberitahukan per tanggal 12-14 februari seharusnya irigasi sudah di kembalikan, namun hingga saat ini belum ada pemindahan ke saluran irigasi awal.


Reporter  : Nabila
Publisher : Bowo